SIJUKIR (Sistem Informasi Juru Parkir) adalah aplikasi yang bertujuan untuk membantu proses pencatatan dan monitoring kegiatan pengelolaan per-Parkiran di Kota Mataram.
Powered & Designed by UPTD Pengelolaan Perparkiran
Dinas Perhubungan Kota Mataram
Terdapat 959 Juru Parkir yang terdaftar resmi di Kota Mataram.
Terdapat 771 Titik Parkir terdaftar resmi di Kota Mataram.
Terdapat 857,977 Transaksi Non-Tunai yang diterima melalui QRIS Juru Parkir.
Terdapat Rp.44,306,538 Potensi harian dari retribusi seluruh Juru Parkir.
Tahun | Bulan | Total | % |
---|---|---|---|
2024 | January | Rp. 766,837,854 | 4.95% |
2024 | February | Rp. 659,548,972 | 4.26% |
2024 | March | Rp. 653,741,255 | 4.22% |
2024 | April | Rp. 395,856,552 | 2.55% |
Total | Rp. 2,475,984,633 | 15.97 % |
Adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas yang bertugas untuk mengelola perparkiran di Kota Mataram
baik
secara manajemen pembukuan dan pencatatan maupun pengelolaan di lapangan.
UPTD Parkir dapat menerima pendaftaran masyarakat yang ingin menjadi juru parkir resmi serta
bertugas menarik
dan mengumpulkan retribusi parkir di Kota Mataram.
Penarikan retribusi parkir saat ini sudah menerapkan mekanisme Non Tunai dengan
QRIS (Quick Response Indonesian Standard).
Dengan menggunakan QRIS, retribusi parkir yang dibayarkan akan lebih mudah dan transparan
sehingga diharapkan dapat meningkatkan capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) demi menunjang
pembangunan di Kota
Mataram.
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 9 Sayang-sayang Cakranegara, Kota Mataram.
Instagram :
@dishub_mataram